Toba – Kamis, (19/06/2025) Sebanyak 7 Desa di Kecamatan Toba hari ini resmi menandatangani akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih, sebuah koperasi yang digagas untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa. Penandatanganan akta dilakukan secara serentak di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Desa Teraju, Kecamatan Toba dan disaksikan langsung oleh Plt. Sekcam, Kasi Tata Pemerintahan, Kepala Desa, Danramil Toba, Kapolesk Taoba dan Notaris.
Kegiatan Penandatangan Akta Koperasi Desa Merah Putih ini dipimpin langsung oleh Plt. Sekcam Bapak Victor Wilson bersama Kasi Tapem Bapak Yohanes Selasih, dan didampingi Kadis Disperindagkop diwakili oleh Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Bapak Zunaidi serta notaris yang ditunjuk oleh pemerintah daerah, yaitu Ronny PK Nainggolan, S.H., M.Kn. Turut hadir pula anggota koperasi merah putih dari 7 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Toba yaitu Desa Teraju, Desa Lumut, Desa Bagan Asam, Desa Sansat, Desa Kampung Baru, Desa Belungai Dalam dan Desa Balai Belungai.
Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan penyerahan salinan akta notaris kepada masing-masing perwakilan desa. Diharapkan, koperasi ini segera aktif dan mulai menjalankan kegiatan usaha yang berbasis potensi lokal.