You are currently viewing Tujuh Desa di Kecamatan Toba Rampungkan Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026

Tujuh Desa di Kecamatan Toba Rampungkan Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026

Toba – Sebanyak tujuh Desa di wilayah Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, telah menyelesaikan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Ketujuh desa tersebut meliputi Desa Lumut, Desa Teraju, Desa Bagan Asam, Desa Balai Belungai, Desa Sansat, Desa Belungai Dalam, dan Desa Kampung Baru.

Musdes yang digelar secara bertahap di masing-masing Desa ini dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Tokoh pemuda, PKK, RT, Perwakilan Persuhaan,  dan Kader Posyandu. Kegiatan ini juga didampingi oleh Tim Pendamping Profesional Desa dan pihak Kecamatan Toba melalui Seksi Tata Pemerintahan yang diwakili oleh Bapak Yohanes Selasih selaku Kepala Seksi Pemerintahan beserta staf Irene Dwi Amanda, S.Tr.A.P dan Yulita Kristina, S.AP.

Dalam setiap pelaksanaan Musdes, dibahas berbagai usulan program dan kegiatan prioritas yang akan dimasukkan ke dalam RKPDes tahun 2026. Proses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan riil warga.

Bapak Yohanes Selasih selaku perwakilan Kecamatan Toba menyampaikan apresiasinya atas antusiasme dan partisipasi aktif masyarakat desa dalam perencanaan pembangunan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara desa, pendamping, dan pemerintah kecamatan agar seluruh tahapan penyusunan RKPDes berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai regulasi.

Dengan telah selesainya tahapan Musdes ini, diharapkan masing-masing desa dapat segera melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni penyusunan dan penetapan RKPDes secara resmi sebagai dasar penyusunan APBDes tahun 2026.

Dokumetasi: